WNI yang menyatakan baru tahu ada pemilu dan sekarang mau mendaftar, bagaimana? WNI bersangkutan tetap kami daftar tetapi untuk partisipasi Pemilu Presiden pada 8 Juli 2009 mendatang.
Untuk Pemilu DPR RI sudah tidak memungkinkan lagi, sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 20 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 3, kecuali WNI bersangkutan menunjukkan Surat A5, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah terdaftar di suatu tempat dan sekarang pindah ke Belanda.
Pemilu adalah agenda nasional yang tanggal pelaksanaannya sudah diketahui sejak ditetapkan 5 tahun lalu. Publikasi mengenai pemilu juga sudah gencar dilakukan media massa online Indonesia sejak 2008 dan intensitasnya semakin meningkat.Di Belanda pengedaran formulir dan informasi mengenai pemilu sudah dilakukan sejak Festival Kebudayaan HUT RI ke-64 di SIN Wassenaar, dilanjutkan publikasi melalui komunitas WNI, gereja, masjid, website KBRI Den Haag www.indonesia.nl dan website PPLN pemilu2009.indonesia.nl/ dan menghubungi melalui surat ke alamat masing-masing sesuai data dari Atase Imigrasi.





